Inilah Macam-Macam Visa untuk Keperluan ke Luar Negeri

Ditulis oleh Syuri

Ketika ingin berkunjung ke luar negeri dengan tujuan dan keperluan apapun, visa adalah dokumen yang harus dimiliki. Itu karena, visa merupakan tanda izin masuk suatu negara.

Meskipun terlihat sepele dan hanya berbentuk stempel pada dokumen paspor, tanpa adanya visa, Anda akan ditolak oleh negara tujuan. Walau beberapa negara sudah memberikan kebijakan bebas visa, ada baiknya Anda tetap mencari tahu update terbaru dan tetap mengurus visa tersebut.

Nah, si visa ini terbagi menjadi beberapa jenis sesuai dengan tujuan per individu. Mulai dari visa keperluan wisata, pendidikan, pekerjaan, hingga tugas negara, semuanya berbeda-beda dan cara mengajukan visanya juga berbeda. Berikut adalah deretan visa yang sering kali digunakan yang perlu Anda ketahui kalau mau Keluyuran ke luar negeri.

1. Visa Turis

Jika Anda termasuk orang yang gemar berlibur ke luar negeri, ini adalah visa yang wajib Anda miliki. Dengan visa turis ini, berkunjung ke negara manapun tidak akan ada masalah karena Anda sudah dibekali tanda izin berlibur ke negara tersebut.

Sayangnya, untuk memperoleh visa yang paling banyak digunakan ini, diperlukan waktu yang tidak sedikit. Sehingga, visa turis harus dipersiapkan jauh hari sebelum hari keberangkatan. Itu karena, Anda harus memenuhi semua ketentuan dan persyaratan termasuk dokumen yang dibutuhkan sebelum berangkat ke negara tersebut.

2. Visa on Arrival

* sumber: www.sulawesi-experience.com

Berbeda dengan visa turis yang harus dibuat terlebih dahulu di negara asal, Visa on Arrival justru dapat diproses ketika Anda sudah tiba di negara yang dituju. Entah itu di bandara, pelabuhan maupun perjalanan darat karena menyesuaikan kedatangan. Namun, paling tidak, dengan visa ini sudah menghemat sedikit banyak waktu sebelum bepergian ke luar negeri.

Tetapi, untuk mendapatkan visa ini, Anda tidak bisa sembarangan memilih negara tujuan, karena hanya negara-negara yang memiliki hubungan baik dengan Indonesia saja yang memberi kebijakan tersebut. Sehingga, perlu diketahui juga sistem visa yang berlaku di negara yang akan dituju.

Walaupun beberapa negara sudah memberikan kebijakan bebas visa, terkadang ada juga yang membutuhkan visa on arrival. Jadi, tetap cari tahu negara tujuan Anda kiranya membutuhkan visa seperti apa.

3. Visa Bisnis

* sumber: visaforbali.com

Tak kalah dari visa yang lain, visa kali ini cukup familiar di telinga banyak orang, terutama para karyawan dan pebisnis. Ketika Anda akan menuju negara lain untuk keperluan pekerjaan, visa ini wajib dimiliki meskipun sudah mempunyai visa turis, mengingat kunjungan tersebut memiliki tujuan bisnis, bukan untuk berlibur.

Namun, jika keperluan bisnis itu memaksa Anda untuk lebih lama tinggal di negara tersebut. Maka, visa bisnis ini harus diubah menjadi visa menetap.

4. Visa Relatives

* sumber: www.imperialvisas.com

Bagi Anda yang sering kali bepergian ke luar negeri untuk mengunjungi sanak saudara dan keluarga, visa ini salah satu yang harus dimiliki. Pasalnya, jika menggunakan visa turis akan ada batasan waktu yang singkat. Sedangkan visa relatives yang dikenal juga dengan visa kunjungan keluarga ini memiliki batas waktu maksimal hingga 90 hari.

Dengan visa ini, pihak keluarga yang berada di negara tujuan dapat mengajukan jangka waktu yang diinginkan. Namun, harus ada jaminan, yaitu keluarga, harus membuat surat pernyataan jika keluarga yang akan dikunjungi dapat bertanggung jawab selama Anda menetap sementara di negara tersebut.

Untuk pembuatannya, visa relatives ini serupa dengan visa turis yang harus diajukan sejak jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan. Namun, ada syarat khusus untuk membuat visa relatives ini, yaitu harus disertai surat undangan dari keluarga yang akan dituju. Memang, visa ini sedikit rumit, tetapi sebanding dengan jangka waktu yang diperoleh.

5. Visa Kerja

* sumber: interjobs.org

Berbeda dengan visa bisnis, visa yang juga tidak asing lagi di telinga para karyawan ini memiliki tujuan yang berbeda. Jika visa bisnis hanya sekedar kunjungan sementara, visa kerja justru ditujukan untuk karyawan yang akan bekerja di suatu perusahaan yang berada di negara tujuan.

1 2»
cross linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram